Portal Layanan Resmi Pemerintah

Sistem Informasi Manajemen Tata Ruang Kabupaten Nganjuk

Layanan mandiri (Self-Service) terintegrasi GIS untuk mempermudah masyarakat dalam mengecek peruntukan lahan dan mendapatkan dokumen legal Tata Ruang secara digital.

Tata Ruang
Tata Ruang
Pembangunan Nganjuk
Pembangunan Nganjuk

Tentang Sistem

Apa itu SIMTARUNG?

**SIMTARUNG** (Sistem Informasi Manajemen Tata Ruang) adalah platform digital strategis yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk memberikan pelayanan publik di bidang tata ruang yang transparan dan akuntabel.

Beranjak dari proses manual, sistem ini merevolusi pelayanan dengan menyediakan *Self-Service GIS*. Warga kini dapat secara mandiri melakukan pengecekan peruntukan lahan mereka berdasarkan kebijakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Sistem ini juga memfasilitasi penerbitan dokumen legal seperti Informasi Tata Ruang (ITR) dan Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) secara elektronik yang sah dan terverifikasi.

"Mewujudkan tata kelola pemanfaatan ruang yang tertib, aman, dan berkelanjutan untuk masyarakat Kabupaten Nganjuk."

Layanan Utama

Fitur Sistem Informasi Tata Ruang

Inovasi teknologi untuk mempermudah akses informasi dan pelayanan dokumen legalitas lahan Anda.

Peta Pola Ruang

Fitur untuk menampilkan data peta pola ruang dalam wilayah misal per kecamatan.

Peta Perencanaan

Fitur untuk menampilkan data peta rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Peta Tematik

Menampilkan data peta tematik seperti kawasan resapan air, fungsi jalan, dll.

Pemanfaatan Ruang

Menampilkan data intensitas pemanfaatan ruang, ketentuan guna lahan dan uraian.

Perizinan

Menampilkan informasi dan status perizinan serta ketentuan teknis terkait.

Pengaduan

Saluran pengaduan masyarakat terkait pelanggaran atau pemanfaatan ruang yang tidak sesuai ketentuan.

Album peta

Galeri peta tematik dan dokumen visual rencana tata ruang yang dapat ditampilkan atau diunduh.

Regulasi

Perpustakaan digital peraturan perundangan, RDTR, dan kebijakan tata ruang daerah.

Nilai Tambah

Manfaat Kehadiran SIMTARUNG

  • Akses mudah ke informasi tata ruang.
  • Meningkatkan pemahaman tentang wilayah sekitar.
  • Mendorong partisipasi dalam pengambilan keputusan tata ruang.
  • Transparansi dalam pengelolaan tata ruang.
  • Efisiensi dalam pengawasan dan perencanaan tata ruang.
  • Meningkatkan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan.
  • Perlindungan terhadap kawasan konservasi.
  • Pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik.
  • Mendorong pembangunan berkelanjutan.

Prosedur Layanan

Alur Pengajuan Sistem

Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendapatkan Informasi Tata Ruang secara sah melalui platform digital.

1

Pemilihan Layer Peta

Pilih layer peta (seperti RDTR) untuk menampilkan data spasial zonasi daerah yang diinginkan.

2

Penentuan Titik Lokasi

Lakukan drop-pin pada peta interaktif. Sistem akan otomatis menangkap koordinat akurat.

3

Pengisian Form & Validasi

Sistem otomatis mendeteksi alamat & elevasi. Lengkapi formulir pendaftaran untuk difinalisasi.

4

Persetujuan & Unduh

Setelah divalidasi oleh Dinas, dokumen PDF resmi ITR/KRK akan terbit dan dapat diunduh.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim teknis kami dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Nganjuk siap membantu pertanyaan terkait tata ruang Anda.