**SIMTARUNG** (Sistem Informasi Manajemen Tata Ruang) adalah platform digital strategis yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk memberikan pelayanan publik di bidang tata ruang yang transparan dan akuntabel.
Beranjak dari proses manual, sistem ini merevolusi pelayanan dengan menyediakan *Self-Service GIS*. Warga kini dapat secara mandiri melakukan pengecekan peruntukan lahan mereka berdasarkan kebijakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Sistem ini juga memfasilitasi penerbitan dokumen legal seperti Informasi Tata Ruang (ITR) dan Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) secara elektronik yang sah dan terverifikasi.
"Mewujudkan tata kelola pemanfaatan ruang yang tertib, aman, dan berkelanjutan untuk masyarakat Kabupaten Nganjuk."
Inovasi teknologi untuk mempermudah akses informasi dan pelayanan dokumen legalitas lahan Anda.
Fitur untuk menampilkan data peta pola ruang dalam wilayah misal per kecamatan.
Fitur untuk menampilkan data peta rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Menampilkan data peta tematik seperti kawasan resapan air, fungsi jalan, dll.
Menampilkan data intensitas pemanfaatan ruang, ketentuan guna lahan dan uraian.
Menampilkan informasi dan status perizinan serta ketentuan teknis terkait.
Saluran pengaduan masyarakat terkait pelanggaran atau pemanfaatan ruang yang tidak sesuai ketentuan.
Galeri peta tematik dan dokumen visual rencana tata ruang yang dapat ditampilkan atau diunduh.
Perpustakaan digital peraturan perundangan, RDTR, dan kebijakan tata ruang daerah.
Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendapatkan Informasi Tata Ruang secara sah melalui platform digital.
Pilih layer peta (seperti RDTR) untuk menampilkan data spasial zonasi daerah yang diinginkan.
Lakukan drop-pin pada peta interaktif. Sistem akan otomatis menangkap koordinat akurat.
Sistem otomatis mendeteksi alamat & elevasi. Lengkapi formulir pendaftaran untuk difinalisasi.
Setelah divalidasi oleh Dinas, dokumen PDF resmi ITR/KRK akan terbit dan dapat diunduh.
Tim teknis kami dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Nganjuk siap membantu pertanyaan terkait tata ruang Anda.